Kemenkes RI Imbau Masyarakat untuk Tidak Gunakan Vaksin Dosis Pertama dan Kedua dengan Merek Berbeda

TRIBUNTERNATE.COM - Masyarakat diimbau untuk 'tidak menggunakan' merek vaksin yang berbeda pada dosis pertama dan kedua vaksinasi virus corona (Covid-19).

Imbauan ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.

Ia menjelaskan, hingga kini belum ada uji klinis yang menunjukkan keamanan maupun efektivitas vaksin saat digunakan dengan merek berbeda.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) hanya untuk penggunaan dua dosis vaksin yang sama, baik itu vaksin Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, maupun Sinopharm.

"Sampai sekarang karena memang hasil dari uji klinis itu adalah dosis satu dan dosis dua menggunakan merek vaksin yang sama ya. Jadi tentunya penggunaan izin darurat itu dikeluarkan berdasarkan penilaian aspek keamanan," kata Siti Nadia, dalam talk show live Instagram Elshinta, Selasa (13/7/2021).

Siti Nadia kembali menekankan bahwa pemerintah masih tetap merujuk pada EUA yang dikeluarkan BPOM yang merekomendasikan penggunaan jenis dan merek vaksin yang sama untuk dosis pertama dan kedua.

Ini dilakukan berdasar pada kajian klinis serta pendekatan menggunakan kaidah keilmuan (scientific) yang ada.

Baca juga: 10 Orang Terkaya di Indonesia, Jumlah Orang Kaya Bertambah Meski Pandemi Covid-19 Merebak

Baca juga: Penyintas Covid-19 dan Ingin Donorkan Plasma Konvalesen? Simak Syarat dan Cara Donor di UDD PMI

Baca juga: Penyintas Covid-19 dan Ingin Donorkan Plasma Konvalesen? Simak Syarat dan Cara Donor di UDD PMI

"Jadi didasarkan dengan hasil-hasil kajian klinis maupun scientific yang ada, maka tentunya kita sampai saat ini masih merekomendasikan untuk pemberian dosis pertama dan dosis kedua, betul-betul dosis lengkap menggunakan jenis dan merek yang sama dari vaksin yang sama," jelas Siti Nadia.

Jika sejak diberikan suntikan dosis awal, masyarakat telah menerima vaksin Sinovac, maka ketentuan tersebut juga berlaku pada dosis kedua.

Begitu pula jika mereka menerima dosis awal dari merek vaksin lainnya, maka disarankan mendapatkan suntikan kedua untuk merek yang sama.

Related Posts

0 Response to "Kemenkes RI Imbau Masyarakat untuk Tidak Gunakan Vaksin Dosis Pertama dan Kedua dengan Merek Berbeda"

Post a Comment