Penumpang Kereta Api Padang-Pariaman Kini Bisa Vaksinasi di Stasiun Simak Syarat dan Jadwalnya

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- PT KAI Divre II Sumbar menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun mulai hari ini, Senin (26/7/2021).

PT KAI membuka layanan vaksinasi Covid-19 gratis di Stasiun Pariaman dan Stasiun Padang. 

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat Erlangga Budi Laksono mengungkapkan vaksinasi itu dilakukan bekerja sama dengan Polres Pariaman dan Kodim 0312 Padang.

Baca juga: Jubir Vaksinasi Covid-19: Baru Sekitar 16,9 Juta Orang yang Sudah Terima Dosis Lengkap

Baca juga: Stok Vaksin Menipis, Sumbar Minta Tambahan 800 Ribu Vaksin Antisipasi Covid-19 ke Pemerintah Pusat

"Kami menyelenggarakan Program Serbuan Vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk penumpang kereta api dan non penumpang dengan syarat dan ketentuan berlaku," kata Erlangga Budi Laksono dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin siang.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan kegiatan vaksinasi akan dibagi di dua tempat, yaitu di stasiun Pariaman yang hanya akan dilakukan pada hari Senin 26 Juli 2021 pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB.

Lalu di Stasiun Padang dimulai pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB. 

"Khusus untuk di stasiun Padang, kegiatan vaksinasi akan dilakukan sebanyak 2 kali dalam seminggu yaitu khusus hari Rabu dan Jumat secara terus-menerus," ujarnya.

Baca juga: Selama PPKM Darurat, Kereta Api di Sumbar Diperuntukkan bagi Pekerja Esensial dan Kritikal

Baca juga: PPKM Darurat Perjalanan Kereta Api di Wilayah Sumbar Tetap Berjalan Normal, Penyesuaian Kapasitas

Dia menuturkan, penyelenggaraan vaksinasi gratis yang akan diselenggarakan di stasiun Pariaman dan Stasiun Padang juga merupakan upaya KAI untuk mendukung program percepatan vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah dan sebagai upaya dalam pencegahan covid-19. 

Syarat untuk mengikuti Vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun ini bagi penumpang KA yaitu harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA yang berlaku, dan membawa KTP asli. 

Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19. 

Erlangga Budi Laksono mengimbau kepada penumpang yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 di stasiun agar memastikan kondisi kesehatannya dalam keadaan sehat saat akan divaksin.

Selain itu juga menerapkan protokol kesehatan yang berlaku yaitu mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki area vaksinasi, memakai masker, dan menjaga jarak untuk menghindari kerumunan. 

"Pelaksanaan Vaksinasi ini juga akan diselenggarakan dengan kuota yang menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin," sambungnya. (*)

0 Response to "Penumpang Kereta Api Padang-Pariaman Kini Bisa Vaksinasi di Stasiun Simak Syarat dan Jadwalnya"

Post a Comment