Kemenkumham KecolonganNapi di Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Otak Jaringan Narkoba Antar Pulau
BABELNEWS.ID -- Informasi adanya keterlibatan seorang narapidana (Napi) membuat pihak Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, langsung melakukan penggeledahan di kamar nomor 7 blok Diponegoro, Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, Kamis (29/07/2021).
Namun sayangnya, penggeledahan tersebut tak membuahkan hasil.
Diakui Kalapas Kelas II A Pangkalpinang Sugeng Hardono pihaknya melakukan pengeledahan setelah mendapatkan informasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung adanya napi di lapas tersebut yang terlibat jaringan narkoba antar pulau.
"Informasi tersebut langsung disampaikan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP-red) Kepulauan Bangka Belitung untuk ditindaklanjuti," ungkap Sugeng saat menggelar konferensi pers di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Minggu (01/08/2021).
Menurut Sugeng, keesokan harinya tim gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Babel, BNNP Babel, Ditpolairud dan Dit Narkoba Polda Babel serta Bea dan Cukai Pangkalpinang berhasil mengamankan satu unit kapal dan dua orang penumpang di Pelabuhan Sungai Selan, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah yang membawa narkoba jenis sabu dari Palembang, Sumatera Selatan seberat 1,150 kilogram senilai Rp2,8 miliar.
Tim gabungan dipimpin oleh Pelaksana harian (PLH) Kabid Brantas BNNP Babel, AKBP Noer Wisnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Babel, Agus Irianto, Kepala Bea dan Cukai Pangkalpinang Yetty Yulianti serta Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo.
Kemudian pada hari Sabtu (31/07/2021) sekitar pukul 08.15 WIB tim penyidik dari BNNP Babel yang didampingi petugas lapas melakukan penggeledahan kembali dan mengamankan napi atas nama Ashadi alias Adi.
Dari hasil penggeledahan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone.
Petugas juga sempat melakukan tes urine kepada napi yang dijebloskan ke Lapas Narkotika sejak 25 Oktober 2017 lalu, namun hasilnya negatif.
"Berdasarkan keterangan bahwa Adi selama ini menggunakan warung telekomunikasi (Wartel-red) untuk berkomunikasi dengan istrinya Ema Natalia alias Ema yang saat ini dijadikan tersangka oleh BNNP Babel," terang Sugeng.
0 Response to "Kemenkumham KecolonganNapi di Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Otak Jaringan Narkoba Antar Pulau"
Post a Comment