PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Satgas Covid-19 Kota Denpasar Meminta Masyarakat Sabar

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah melakukan perpanjangan PPKM untuk Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.
Kota Denpasar pun masih tetap masuk dalam skema PPKM level 4.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai pun memaparkan keadaan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar saat ini dan meminta masyarakat bersabar.
Ia mengatakan, dengan masih ditetapkan sebagai daerah yang masuk PPKM level 4, maka tak ada perubahan aturan.
“PPKM kemarin sudah diumumkan oleh Pak Menkomarves, Bali termasuk Kota Denpasar masih level 4 sehingga aturannya masih mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya,†kata Dewa Rai, Selasa 10 Agustus 2021.
Salah satu aturannya yakni operasional mal masih tetap tutup.
Sementara untuk jam operasional masih dibatasi hingga pukul 21.00 Wita.
Dewa Rai menambahkan, Denpasar masih masuk PPKM level 4 karena kasus masih tinggi.
Dimana dalam sehari rata-rata kasus positif mencapai 300 orang.
“Kasus di Denpasar masih tinggi, dimana per hari kisarannya 300-an kasus aktif,†kata Dewa Rai.
0 Response to "PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Satgas Covid-19 Kota Denpasar Meminta Masyarakat Sabar"
Post a Comment