Simpan Sabu di Mes Karyawan Pria asal Lampung Utara Dibekuk Polres Tulangbawang
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya.
Polisi membekuk Hutri Handoko (32), warga Kelurahan Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
"Tersangka diamankan Selasa (03/08/2021), pukul 21.00 WIB, di dalam mes karyawan PT Gita Omega Distrindo (GOD), Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang," ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro, Kamis (5/8/2021).
Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram, satu buah tabung pipa kaca (pirek), dan satu buah alat isap sabu (bong).
Baca juga: Nia Ramadhani Kenal Sabu Sejak Awal Karier Jadi Artis
Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung.
Informasi yang didapat bahwa salah satu mess karyawan milik PT Gita Omega Distrindo (GOD), Kampung Tunggal Warga, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Petugas kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan di dalam mes karyawan tersebut terdapat seorang laki-laki. Setelah dilakukan penggeledahan petugas kami menemukan BB berupa narkotika jenis sabu dan bong," jelas AKP Anton.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain )
0 Response to "Simpan Sabu di Mes Karyawan Pria asal Lampung Utara Dibekuk Polres Tulangbawang"
Post a Comment