Imigrasi Lingga Terima Penghargaan dari KPPN Tanjungpinang
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Kabupaten Lingga menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN) Tanjungpinang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut, diberikan atas perolehan Peringkat 3 Triwulan I, Januari hingga Maret dan Peringkat 4 Semester I dari Januari hingga Juni.
Hal itu atas pelaporan LPJ Bendahara Akurat dan Tepat Waktu Kategori Uang Persediaan Rp 50 hingga Rp 100 juta
Penerimaan sertifikat penghargaan itu dilakukan langsung oleh Kasi Bank KPPN Tanjungpinang, Mastrianto di ruang pertemuan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep.
âSemoga dapat memberikan motivasi kami untuk bekerja lebih baik lagi,â kata Nayaka Duta Harahap, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Layanan Eazy Passport di Anambas, Imigrasi Gelar Sosialisasi Sasar Pegawai Instansi
Baca juga: Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor Hari Minggu, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Nayaka menjelaskan, penghargaan ini adalah buah dari hasil kerja keras jajaran pegawai di Kantor Imigrasi Dabo Singkep, yang terlibat dari Kepala Kantor, Pejabat teknis hingga Bendahara sendiri serta pelaksana kegiatan.
âDiharapkan dapat meningkatkan kinerja kami semua untuk lebih baik lagi di masa mendatang,â tuturnya.
Selain itu Nayaka menerangkan, penghargaan ini merupakan salah satu pencapaian kinerja Kantor Imigrasi Dabo Singkep, dibidang perbendaharaan hingga semester I ini.
Ia pun berharap penghargaan ini bisa meningkat pada triwulan III dan IV, bahkan Semester II akhir tahun nanti.
âPenghargaan-penghargaan lainnya insyaallah akan kami raih, tidak hanya pencapaian pada pelaporan keuangan saja namun juga pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dan lainnya,â ucapnya.
0 Response to "Imigrasi Lingga Terima Penghargaan dari KPPN Tanjungpinang"
Post a Comment