Kuasa Hukum PD Saksi Kubu Moeldoko Tak Keberatan AHY Sebagai Ketum
VIVA â" Kisruh Partai Demokrat kini bergulir dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang melayangkan gugatan ke Menkumham Yasonna Laoly atas ditolaknya pengesahan kepengurusan mereka.
Dalam sidang tahap pembuktian pada Kamis, 16 September 2021, kubu Moeldoko mengajukan beberapa saksi seperti eks Ketua DPC Demokrat Labuan Batu Muklis Hasibuan, mantan Ketua DPC Ngawai M Isnaini, dan mantan Ketua DPC Tegal Ayu Palaretin.
Kuasa hukum DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Mehboh dalam pemeriksaan silang menanyakan kepada tiga saksi tersebut. Ia bertanya soal pilihan mereka dalam Kongres V Partai Demokrat di Jakarta, 15 Maret 2020. Saat itu, AHY terpilih sebagai Ketum Demokrat secara aklamasi menggantikan ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Juga: Max Sopacua Tak Bisa Jawab Peserta KLB, Andi Mallarangeng Tertawa Geli
Dia bilang, keterangan ketiga saksi mengakui mereka hadiri kongres di Jakarta lantaran masih sebagai pemilik suara sah yang merujuk AD/ART partai.
0 Response to "Kuasa Hukum PD Saksi Kubu Moeldoko Tak Keberatan AHY Sebagai Ketum"
Post a Comment