Penanganan Perundungan Pegawai KPI Lamban Kapolres Metro Jakarta Pusat Dipanggil Komnas HAM

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Komnas HAM memanggil Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi terkait penanganan dugaan perundungan pegawai (KPI).

Hengki, sapaannya, dimintai keterangan terkait lambannya penanganan kasus dugaan perundungan tersebut.

[embedded content]

Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, menyebut Hengki telah menjelaskan alasannya.

"Dari proses pelaporan yang disampaikan terduga korban MS dan juga memanggil terlapor, juga meminta keterangan kepada beberapa orang yang ada di sekretaris KPI," kata Beka, kepada Wartawan, Selasa (22/9/2021).

Baca juga: KPI Dianggap Tidak Serius Menanggapi Kasus Dugaan Perundungan

"Tadi Polres juga menyampaikan soal proses pemeriksaan psikologi yang dijalankan terduga korban dan pelaku di RS Polri dan saat ini masih berproses," lanjutnya.

Polres Metro Jakarta Pusat, kata Beka, masih mencari bukti-bukti dan fakta perihal kasus dugaan perundungan tersebut.

Kemal Palevi ajak masyarakat untuk tetap mengawal kasus pelecehan di KPI. Kemal Palevi ajak masyarakat untuk tetap mengawal kasus pelecehan di KPI. (Instagram Kemal Palevi)

"Termasuk juga ketentuan-ketentuan yang ada di internal kepolisian dan juga KUHP supaya semua lebih terang dan lebih jelas," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Hengki menyebut pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

"Masih dalam tahap penyelidikan untuk membuktikan benar apakah peristiwa itu terjadi," kata Hengki.

0 Response to "Penanganan Perundungan Pegawai KPI Lamban Kapolres Metro Jakarta Pusat Dipanggil Komnas HAM"

Post a Comment