Polres Pangkalpinang akan Gelar Konferensi Pers Penangkapan Kasus Narkoba

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kapolres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Dwi Budi Murtiono diagendakan akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan kasus narkoba beberapa pekan terakhir.

Polisi akan menjelaskan penangkapan para pelaku siang ini sekitar pukul 15.00 WIB di halaman Mapolres Pangkalpinang.

"Iya benar, nanti siang kita akan menggelar konferensi pers kasus narkoba," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Pangkalpinang, AKP Agus Widodo, Selasa (21/9/2021).

Meski begitu, Agus Widodo tak merinci lebih lanjut soal konferensi pers pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Ia mengatakan semuanya akan diungkap dalam konferensi pers siang nanti.

Sekadar informasi, Tim Kalong Satres Narkoba Polres Pangkalpinang beberapa pekan terakhir berhasil mengamankan beberapa orang bandar, kurir hingga penyalahguna narkoba.

Seperti saat tiga tersangka itu bernama, Dudy Gilang Winata alias Gilang (23) seorang mahasiswa, Vivir Irham alias Irham (35) merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Pangkalpinang, dan Reza Prawestri alias Acai (27), ketiganya warga Kelurahan Keramat, Rangkui Kota Pangkalpinang,

Tim Kalong pertama kali mengamankan dua tersangka bernama Gilang dan Vivir Irham, yang hendak melakukan transaksi barang haram tersebut. 

Keduanya dibekuk polisi saat berada di salah satu warung kopi di Kelurahan Pintu Air, Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Sedangkan Reza Prawestri alias Acai (27), tangkap di Kediamannya di Jalan Air Nangka 2, Kelurahan Keramat, Rangkui, Kota Pangkalpinang, setelah pengembangan dari kedua tersangka sebelumnya.

Dari penangkapan ketiga tersangka Tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang mengamankan barang bukti sebanyak 500 gram narkotika jenis ganja. (Bangkapos/Cepi Marlianto)

0 Response to "Polres Pangkalpinang akan Gelar Konferensi Pers Penangkapan Kasus Narkoba"

Post a Comment