DPRD DKI Usul Rp49 M Bentuk Program Kunjungan Ke Dapil Selama Setahun
DPRD DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp49 miliar untuk rencana kegiatan kunjungan turun ke daerah pemilihan (Dapil) dalam rangka menemui warga selama setahun pada 2022. Kegiatan ini disebut berada di luar dari kegiatan reses.
Usulan program ini nantinya masuk dalam anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.
"Kegiatan kunjungan ini bukan reses, tapi semacam prareses. Dengan dasar itu, kami menganggarkan setiap bulannya untuk anggota dewan ke dapilnya masing-masing. Total anggarannya [setahun] itu sebesar Rp49 miliar," kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus saat dihubungi, Jumat (12/11).
Augustinus menjelaskan bahwa kegiatan turun ke Dapil ini akan diterima 106 anggota DPRD setiap satu bulan sekali selama setahun.
Artinya, 106 anggota DPRD mendapat anggaran sekitar 4 miliar per bulan. Bila dibagi rata, masing-masing anggota DPRD akan mengantongi anggaran sekitar Rp40 juta per bulan untuk turun ke Dapil.
"Sebulan itu Rp4 miliar dibagi rata untuk 106 anggota. Jadi, satu Anggota DPRD, sekali kunjungan itu kurang lebih Rp35 juta sampai Rp40 juta sebulannya. Jika ditotal setahun atau dikali 12 bulan, jadi Rp49 miliar," katanya.
Lebih lanjut, Augustinus merinci anggaran tersebut akan digunakan untuk akomodasi, penyewaan tenda, hingga pembelian perlengkapan alat tulis.
Meski demikian, Augustinus menegaskan program ini baru sebatas usulan dan belum tentu akan disetujui. Sebab, usulan kegiatan kunjungan ini belum pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Tapi ini baru diusulkan ya. Belum melewati hasil evaluasi. Jadi, hasil evaluasi kan bisa hilang dan belum tentu 2022 kegiatannya juga ada. Itu baru usulan," kata dia.
Terpisah, anggota DPRD DKI Jakarta F-PDIP Gembong Warsono turut memastikan bahwa dana rencana program tersebut nantinya akan dipegang oleh Sekretaris Dewan DPRD DKI. Sehingga, anggota DPRD tak mengelola dana tersebut.
"Enggak. Kami enggak kelola duit. Sekwan itu. Persis kayak reses. Kami enggak mengelola uang itu, jangan dianggap sebagai gaji, kegiatan loh. Jadi bedakan kegiatan dan gaji. Gaji yang kita Terima ya yang gaji dipotong PPN," kata dia.
Gembong menjelaskan bahwa program turun ke Dapil tiap bulannya ini merupakan kegiatan di luar reses. Diketahui anggota DPRD DKI Jakarta memiliki jadwal reses selama tiga kali selama setahun selama ini.
Gembong menilai tujuan program turun ke Dapil ini untuk memetakan permasalahan di wilayah kerja. Sementara reses, kata dia, anggota dewan lebih banyak mendengarkan aspirasi warga.
"Beda. Kalau reses itu kan kita menyerap, kita lebih banyak mendengarkan apa yang menjadi persoalan masyarakat. Tetapi kalau kami kunjungan, itu bisa timbal balik, dalam arti kami membawa program pemerintah daerah yang bisa kami sosialisasikan di tengah masyarakat, kemudian kami menyerap apa yang menjadi persoalan masyarakat. Jadi berbeda," katanya
(rzr/agn)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "DPRD DKI Usul Rp49 M Bentuk Program Kunjungan Ke Dapil Selama Setahun"
Post a Comment